KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN MASYARAKAT BAWAH DI TENGAH PANDEMI (Michel Foucault)



Michel Foucault adalah seorang tokoh filosof dan sejarawan perancis di tahun 1926-1984 yang berasosiasi dengan pergerakan strukturalis dan post-strukturalis. Dia mempunyai pengaruh yang sangat besar, tidak hanya dalam filosofi tetapi juga di ruang lingkup kemanusiaan dan bidang ilmu sosial. Karya pertamanya berjudul Kegilaan dan Ketidakbernalaran, Sejarah pada Masa Klasik, dipresentasikan untuk menempuh gelar doktoralnya di tahun 1959 di bawah bimbingan George Canguilhem. Karya tersebut kemudian diterbitkan pada tahun 1961. Pada tahun 1970 ia diangkat sebagai dosen Sejarah Sistem Pemikiran di Peranci.

Foucault lahir di Poitiers, Perancis pada tanggal 15 oktober 1926. Pada masa studinya dia terlihat seperti mempunyai gangguan psikologis namun dia mempunyai kecerdasan yang brilian. Pada usia 25 tahun dia menerima Agregasi dan pada tahun 1952 memperoleh Diploma dalam psikologi. Pada tahun 1950 dia bekerja di Rumah Sakit Jiwa dan pada tahun 1955 mengajar di Universitas Uppsala (Swedia). Secara akademik dia menjadi semakin mandiri sepanjang tahun 1960an, ketika dia memegang kursi jabatan di Collège de France, sebelum terpilih pada tahun 1969 sebagai perguruan tinggi paling bergengsi di Perancis, kemudian dia mendapatkan gelar sebagai Profesor Sejarah Sistem Pemikiran sampai dia mati. Dari tahun 1970an, Foucault sangat aktif di bidang politik. Dia adalah penemu Groupe d’information sur les prisons dan sering memprotes homosexual dan kelompok tersisih lainnya. Dia sering kali mengajar diluar Perancis, khususnya di United States, dan pada tahun 1983 dia dipercaya untuk setiap tahun  mengajar di University of California di Berkeley. Tak berapa lama menjadi korban AIDS, Foucault meninggal di Paris pada tanggal 25 juni 1984. Selain itu untuk mempublikasikan hasil kerja semasa hidupnya, dosennya di Collège de France mengumumkannya sebagai anumerta yg berisikan penjelasan penting dan kelanjutan pemikirannya

Tulisan ini akan membahas mengenai pemikiran Foucault tentang Kekuasan. Dalam bukunya The History of Sexuality Vol. I, Foucault menunjukkan ada lima proposisi mengenai apa yang dimaksudnya dengan kekuasaan, yakni (1990:94-95): Kekuasaan bukan sesuatu yang didapat, diraih, digunakan, atau dibagikan sebagai sesuatu yang dapat digenggam atau bahkan dapat juga punah; tetapi kekuasaan dijalankan dari berbagai tempat dari relasi yang terus bergerak; Relasi kekuasaan bukanlah relasi struktural hirarkis yang mengandaikan ada yang menguasai dan yang dikuasai; Kekuasaan itu datang dari bawah yang mengandaikan bahwa tidak ada lagi distingsi binary opositions karena kekuasaan itu mencakup dalam keduanya; Relasi kekuasaan itu bersifat intensional dan non-subjektif; Di mana ada kekuasaan, di situ pula ada anti kekuasaan (resistance). Dan resistensi tidak berada di luar relasi kekuasaan itu, setiap orang berada dalam kekuasaan, tidak ada satu jalan pun untuk keluar darinya.
Foucault memandang bahwa kekuasaan itu  tidak dipahami dalam suatu hubungan kepemilikan sebagai properti, perolehan, atau hak istimewa yang dapat dimiliki oleh sekelompok kecil masyarakat dan bisa terancam punah. Kekuasaan juga tidak dipahami beroperasi secara negatif melalui tindakan represif (menekan, mengekang, menahan dan menindas), koersif, dan menekan dari suatu institusi pemilik kekuasaan, termasuk negara. Kekuasaan tidak dipahami sebagai fungsi dominasi dari suatu kelas yang didasarkan pada penguasaan atas ekonomi atau manipulasi ideologi seperti dalam pandangan Marx, juga bukan dimiliki berkat suatu kharisma seperti dalam pandangan Weber. Kekuasaan tidak dipandang secara negatif, melainkan positif dan produktif. Kekuasaan bukan merupakan institusi atau stuktur, bukan kekuatan yang dimiliki, tetapi kekuasaan merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut situasi strategis kompleks dalam masyarakat. Kekuasaan menurut Foucault mesti dipandang sebagai relasi-relasi yang beragam dan tersebar seperti jaringan, yang mempunyai ruang lingkup strategis. Konsep kekuasaan dalam masyarakat modern bukan sovereign power tetapidisiplinary power.

Gambar ilustrasi :https://m.brilio.net/duh/5-foto-anak-anak-kelaparan-ini-akan-bikin-kamu-sulit-menahan-air-mata-1605135.html

Di tengah pandemi yang semakin membuat masyarakat bingung dengan ekonominya, pandemi yang semakin membuat paranoid bagi masyarakat, banyak kasus yang semakin sulit untuk kehidupan masyarakat, banyak orang menjual barang-barangnya hanya untuk membeli beras untuk menghidupi keluarganya, dan sementara petinggi negara yang sangat acuh ta acuh terhadap keadaan ekonomi rakyatnya yang semakin menurun hingga ada sedikit yang sampai meninggal akibat tidak makan, entah di mana para wakil-wakil rakyat kita yang sekarang sedang membawakan suara-suara kita, ataukah dia hanya diam dan tutup kuping dengan semua ini?

Banyak wacana-wacana tentang pemberian sembako di tengah bencana yang sedang kita alami ini,, tapi sayangnya itu hanyalah wacana yang tidak pernah terjamah oleh rakyat yang sangat membutuhkan,hampir semua sekarang rakyat yang merasakan dampak ekonomi akibat wabah ini, tapi pemerintah , petinggi negara, hanya diam dan tidak ada satupun bantuan - bantuan ekonomi untuk rakyat yang sekarang sangat merasakan dampak dari covid-19, wabah covid-19 ini kita tidak tahu kapan akan berakhir, wabah yang semakin hariterus bertambah setiap kasusnya, wabah ini semakin menjadi paranoid bagi rakyat Indonesia, dimana dia takut untuk mati dan dimana juga dia harus menghidupi keluarganya yang harus bertahan hidup.

Telah banyak data, artikel yang membahas tentang pengalokasian anggaran negara untuk di fokuskan menangani wabah virus covid-19 ini, tapi sampai saat ini bantuan-bantuan yang di janjikan itu tidak pernah terlihat untuk rakyat-rakyat bawah(miskin) yang sangat merasakan dampak wabah ini, dia kehilangan pekerjaan, banyakkaryawan yang di phk akibat wabah ini, kalau mau di pikir secara logika, dari mana lagi dia bisa mendapatkan uang untuk menghidupi keluarganya, dan tuntutan kepala keluarga untuk menghidupi keluarganya yang harus makan. Apalagi sekarang masyarakat dihimbau untuk berdiam diri di rumah, Pemerintah tidak seharusnya hanya melihat dari satu sisi, tapi harus ada alasan komprehensif. Bagaimana dari sisi ekonominya. Harus tajam pemerintah menganalisasi itu, pemerintah juga seharusnya mengambil kebijakan untuk tidak hanya melarang saja, namun harus dibarengi dengan pemberian sembako-sembako dan uang tunjangan rakyatdi tengah pandemi ini, agar rakyat juga mengerti bahwa kebijakan tersebut diambil untuk keselamatan bersama,, bukan hanya keselamatan bagi orang-orang yang mampu(kaya) saja,

Seperti yang kita ketahui pemerintah Makassar memperpanjang psbb (pembatasan sosial berskala besar) dan psbb yang di terapkan pertama dinyatakan gagal kenapa,, karena masih banyak orang yang melanggar terhadap kebijakan pemerintah, dan yang mematuhi kebijakan itu hanya segelintir elit-elit yang sanggup menghidupi dirinya sendiri, seharusnya pemerintah Makassar tidak hanya melihat dengan satu sisi tapi harus juga memikirkan sisi ekonomi rakyatnya yang bermacam-macam tingkatan, seharusnya sebelum dilakukan perpanjangan, pemerintah Makassar memberikan sembako terlebih dahulu kepada masyarakat yang sangat membutuhkan. Agar aturan ini bisa berjalan dengan aman serta penyebaran virus ini segera berhenti agar kita dapat beraktivitas normal seperti biasanya. Supaya kebijakan yang di ambil bisa seimbang dan tidak ada satu orangpun yang dirugikan, tapi yang sangat disayangkan sekarang banyak para elit politik yang hanya membuat kebijakan saja tapi tidak melihat sisi ekonomi rakyatnya, sehingga kebijakan itu tidak seimbang dan gagal.

Kita semua berharap agar para elit politik, memikirkan rakyat bawah yang sangat serba kekurangan akibat dampak wabah virus ini, kita berharap semua semoga kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah bisa seimbang untuk kepentingan bersama, semoga wabah virus ini cepat berakhir dan semua bisa cepat kembali normal.


Daftar pustaka

 Ampy kali. Diskursus Seksualitas Michel Foucault. Maumere: Ledalero. 2013. Hlm. 13-21

Umar Kamahi. Teori Kekuasaan Michel Foucault: Tantangan bagi Sosiologi Politik. Jurnal Al-Khitabah, Vol. III, No. 1, Juni 2017 : 117 – 133.

Comments

Popular posts from this blog

PERKEMBANGAN COVID-19 DI INDONESIA: Update tanggal 30 April Pukul 13:00 Wita